1. Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial adalah ilmu yang
mencakup semua aspek didalam kehidupan mulai dari sifat seseorang atau
individu, interaksi antar individu, antara individu dan kelompok, dan interaksi
antara kelompok dan kelompok.
Lalu pengertian ilmu sosial dasar
adalah suatu pengetahuan yang menelaah berbagai masalah sosial khususnya yang
diwujudkan oleh masyarakat umum dengan menggunakan berbagai pengertian (fakta,
konsep dan teori) yang berasal dari berbagai macam bidang ilmu pengetahuan
keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial, Misalnya seperti: Sejarah, ekonomi,
geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi social, dan sebagainya.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar yaitu untuk
membantu perkembangan pengetahuan atau wawasan pemikiran dan juga kepribadian
supaya memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas lagi tentang sosial.
Dalam interaksi tersebut sering
terjadi konflik, konflik disini artinya luas, tidak hanya masalah saja, Akan
tetapi juga komunikasi yang menimbulkan hubungan timbal balik. Ilmu sosial juga
mempunyai fungsi untuk mempelajari hubungan tersebut.
Ilmu sosial-pun bukan hanya
mempelajari interaksi timbal balik antar individu saja, tetapi juga mempelajari
bagaimana memecahkan masalah-masalah yang terjadi diantara individu, maupun
antar kelompok. Sebab dalam kehidupan tidak mungkin jika kita tidak
memiliki masalah, dan disini ilmu sosial sangatlah berperan penting,
karena mengacu pada beberapa aspek seperti, moral, politik, dan sebagainya.
Contoh masalah yang sering yang
terjadi, misalnya seperti:
·
Individu:
Disaat rasa ego dari seseorang (individu) tersebut muncul saat itu juga
permasalah sedang terjadi pada individu tersebut.
·
Kelompok:
Saat dimana masalah sedang terjadi lalu berimbas pada banyak orang, itulah
masalah yang harus dihadapi oleh kelompok tersebut.
Pengertian ilmu sosial menurut para
ahli, diantaranya sebagai berikut ini:
·
Menurut,
Achmad Sanusi ~ Ilmu Sosial terdiri disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial
yang bertaraf akademis & biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi,
makin lanjut makin ilmiah.
·
Lalu
menurut, Peter Herman~Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu
perbedaan namuntetap merupakan sebagai satu kesatuan
·
Dan menurut,
Gross ~ Ilmu Sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia
sebagai makluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai anggota
masyarakat & pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
2.
Analisis Teori
Ilmu Sosial
a. Hakikat
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial
Dasar (ISD) membicarakan hubungan timbale balik antara manusia dengan
lingkungannya. Hubungan ini dapat diwujudkan kenyataan sosial dan kenyataan
sosial inilah yang menjadi titik perhatiannya. Dengan Demikian Ilmu Sosial
Dasar memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep
yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap,
persepsi, dan penalaran kita dalam menghadapi lingkungan sosial. Ilmu sosial
bukanlah suatu bidanmg keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, seperti politik,
antropologi dan sebagainya, tetapi menggunakan pengertian-pengertian berasal
dari berbagai bidang ilmu sosial seperti ilmu politik, sosiologi, sejarah dan
sebagainya.
b.
Tujuan
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial
Dasar Bertujuan membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian agar
memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas.
c. Masalah Sosial
dan Ilmu Sosial Dasar
Dalam kehidupan manusia yang bersetatus sebagai
makhluk sosial, manusia selalu dihadapkan pada berbagai masalah sosial. Masalah
sosial pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia karena masalah sosial telah terwujud sebagai hasil kebudayaan
manusia itu sendiri, sebagai akibat dari hubungan-hubungannya dengan sesama
manusia lainnya. Masalah-masalh sosial pada setiap masyarakat manusia berbeda
satu sama lain karena adanya tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya
yang berbeda serta lingkungan alamnya. Masalh-masalh tersebut terwujud sebagai:
masalh sosial, masalah moral, masalah politik, masalah agama mdan masalah
lainnya.
Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah lainnya adalah masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta selalu ada kaitannyadengan hubungan-hubungan manusia dan dengan konteks normatif dimana hubungan - hubungan manusia itu terwujud
Pengertian masalah sosial ada dua, pertama pendefinisian menurut umum dan kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga msyarakat bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masal;ah sosial. Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondosi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarakan studi mereka yang mempunyai sifat dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Ilmu sosial dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek yang paling dsasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan maslah-masalah yang terwujud daripadanya. Istilah pengetahuan mempunyai engetahuan yang menunjuan adanya kelonggaran dalam batas dan kerangka berfikir dan penalaran, maka istilah ilmu pengetahuan telah digunakan karena mencakup suetu pengertian mengenai suatu sistem berfikir dan penalaran yang mempunyai suatu kerangaka pendekatan mengenai masalah-masalah yang menjadi asasaran perhatiannya.
Ilmu sosial dasar menyajikan suatu pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dam masalah-malahnya dengan menggunakan suatu kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya tersebut sebagai suatu masalah obyektif dan juga menggunakan kacamata subyetif. Dengan menggunakan kacamata obyektif, berarti konsep-konsep dan teori-teori berkenaan dengan hakikat manusia dan masalah-masalahnya yang telah dikembangkan
dalam ilmu-ilmu sosila akan digunakan sedangkan dengan menggunakankacamata subyektif, maka masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan, dan yang dibandingkan dengan pengkaji ilmu sosial dasar. Diharapkan dengan gabungan kacamata obyektif dan subyektif ini, akan mewujudkan adanya kepekaan mangenai masalah-masalah sosial yang disertai denagn penuh rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai warga masyarakat ilmiah, warga masyarakat dan negara Indonesia.
Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah lainnya adalah masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta selalu ada kaitannyadengan hubungan-hubungan manusia dan dengan konteks normatif dimana hubungan - hubungan manusia itu terwujud
Pengertian masalah sosial ada dua, pertama pendefinisian menurut umum dan kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga msyarakat bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masal;ah sosial. Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondosi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarakan studi mereka yang mempunyai sifat dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Ilmu sosial dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek yang paling dsasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan maslah-masalah yang terwujud daripadanya. Istilah pengetahuan mempunyai engetahuan yang menunjuan adanya kelonggaran dalam batas dan kerangka berfikir dan penalaran, maka istilah ilmu pengetahuan telah digunakan karena mencakup suetu pengertian mengenai suatu sistem berfikir dan penalaran yang mempunyai suatu kerangaka pendekatan mengenai masalah-masalah yang menjadi asasaran perhatiannya.
Ilmu sosial dasar menyajikan suatu pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dam masalah-malahnya dengan menggunakan suatu kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya tersebut sebagai suatu masalah obyektif dan juga menggunakan kacamata subyetif. Dengan menggunakan kacamata obyektif, berarti konsep-konsep dan teori-teori berkenaan dengan hakikat manusia dan masalah-masalahnya yang telah dikembangkan
dalam ilmu-ilmu sosila akan digunakan sedangkan dengan menggunakankacamata subyektif, maka masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan, dan yang dibandingkan dengan pengkaji ilmu sosial dasar. Diharapkan dengan gabungan kacamata obyektif dan subyektif ini, akan mewujudkan adanya kepekaan mangenai masalah-masalah sosial yang disertai denagn penuh rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai warga masyarakat ilmiah, warga masyarakat dan negara Indonesia.
d. Kebudayaan,
Masyarakat, dan Masalah-Masalah Sosial
Kebudayaan didefinikan sebagai keseluruhan
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan
menginterpratasiakan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi landasan bagi
mewujudkan tingkah lakunya. Kebudayaan dalam hal ini dapat dilihat sebagai
mekanisme kontrol bagi kalakuan dan tindakan-tindakan sosial manusia.
Lebih lanjut bahwa kebudayaan merupakan pengetahuan manusia yang diyakini kebenarannya oleh yang bersangkutan dan yang diselimuti serta menyelimuti perasaa-perasaan dan emosi-emosi serta menjadi sumber bagi sistem penilaian mengenai hal yang baik dan yang buruk, berharga atau tidak berharga. Sedangakan masyarakat dapat didefinikan sebagai suata sistem yang terdiri atas peranan-peranan dan kelompok-kelompok yang saling berkaiatan dan salingpengaruh-mempengaruhi, yang dalam mana tindakan-tindakan dan tingkah laku sosial manusia diwujudkan.
Lebih lanjut bahwa kebudayaan merupakan pengetahuan manusia yang diyakini kebenarannya oleh yang bersangkutan dan yang diselimuti serta menyelimuti perasaa-perasaan dan emosi-emosi serta menjadi sumber bagi sistem penilaian mengenai hal yang baik dan yang buruk, berharga atau tidak berharga. Sedangakan masyarakat dapat didefinikan sebagai suata sistem yang terdiri atas peranan-peranan dan kelompok-kelompok yang saling berkaiatan dan salingpengaruh-mempengaruhi, yang dalam mana tindakan-tindakan dan tingkah laku sosial manusia diwujudkan.
3.
Permasalahan Sosial
Seiring dengan berkembangnya zaman maka disaat bersamaan muncul pula
berbagai macam permasalahan sosial. Kali ini permasalahan sosial yang diangkat
adalah penggunaan media sosial yang kurang tepat. Sebenarnya tidak ada yang
salah dengan banyaknya media sosial yang ada bahkan media sosial justru baik
bagi kehidupan orang banyak saat ini jika penggunaanya tepat. Tetapi seperti
yang bisa dilihat sekarang ini bahwa tidak sedikit dari para pengguna media
sosial yang menggunakan media sosial untuk hal – hal tidak baik bahkan menjurus
ke tindakan kejahatan. Bisa dilihat bagaimana sekarang ini dengan mudahnya
seseorang menipu melalui media sosial, menyerang pihak tertentu dengan
menyebarkan berita – berita fitnah atau menyampaikan kritik dengan kata - kata
yang tidak baik kemudian berlindung dibalik kalimat “Freedom of Speech” sebagai
pembenaran atas tindakannya padahal apa yang disampaikan lebih terlihat seperti
hujatan daripada sebuah kritikan. Media sosial merupakan sarana komunikasi yang
mudah, murah dan hampir tanpa batas, oleh karena sebab itu harus ada tanggung
jawab personal terhadap media sosial yang dimiliki setiap masing – masing
individu untuk dapat memfilter segala sesuatu yang akan dilakukan melalui di
media sosial.
No comments:
Post a Comment